Penyelewengan Uang Komite di SMP 6 & SMA 1 Makassar
Setelah mendapatkan laporan dari sebuah organisasi kemasyarakatan
mengenai kasus penyelewengan uang komite pada 2 sekolah yang ada di
Makassar yaitu SMP N 6 dan SMA N 1 Makassar, pihak kejaksaan tinggi
langsung mengadakan penyidikan terhadap 2 sekolah tersebut.
Nurhalim Rachim selaku kepala seksi penerangan hukum Kejati sulsel
mengatakan bahwa pihak kejaksaan tinggi telah melakukan penyidikan kasus
tersebut, dan saat ini kejaksaan tinggi masih terus melakukan
pengumpulan data dengan memeriksa jajaran yang terkait seperti kepala
dan wakil kepala sekolah, bendahara, mantan kepala sekolah dan beberapa
orang lainnya.
Ketika ditanyakan mengenai pelaku kasus tersbut pihak kejaksaan tinggi
masih belum bisa memberikan kepastian dengan alasan mereka masih
melakukan penyidikan.
“Saat ini kami dari kejaksaan tinggi masih melakukan penyidikan dan
mengumpulkan semua data-data terkait kasus tersebut, akan tetapi kami
belum bisa memberikan informasi terkait hal tersebut, kami juga belum
bisa memastikan siapa pelaku dari kasus tersebut”, ungkapnya pada
wawancara yang dilakukan diruang kerjanya.
Mengenai kepastian dari hasil penyidikan kasus tersebut belum bisa dipastikan kapan akan keluar.
Penyelewengan Uang Komite di SMP 6 & SMA 1 Makassar
00.20 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar