Besok, KPU siap ikuti sidang di MK
Penetapan pelaksanaan sidang atas gugatan pasangan IA ke MK minggu lalu
telah keluar dan hasilnya akan berlangsung pada esok hari, Rabu
(13/02/13).
Beberapa pihak yang terkait diantaraknya KPU, pasangan IA dan juga
pasangan Sayang telah siap untuk mengikuti sidang perdana tersbut.
Beberapa jajaran dari KPU serta kuasa hukum pun telah diutus untuk menghadiri sidang tersebut.
Dr. Lomba Sultan M.A selaku anggota KPU prov. Sul-Sel mengungkapkan
bahwa pihak KPU telah siap mengikuti sidang besok, dengan mengumpulkan
data-data pendukung akan materi yang akan di gugat oleh pasangan IA
besok.
Walaupun Materi gugatan belum diketahui akan tetapi KPU telah menyiapkan
semuanya yang menurut mereka bisa menjadi data pendukung, ungkapnya.
Dalam persidangan besok, pihak KPU juga menggandeng Mappinawang selaku
kuasa hukumnya, dengan alasan Mappinawang memiliki pengalaman dan
pemahan yang sangat baik mengenai kasus seperti ini. “Kami mengangkat
Mappinawang menjadi kuasa hukum kami karena kami merasa dia memiliki
pengetahuan yang baik akan kasus tersebut, tak hanya itu sebelumnya dia
juga pernah menjadi ketua KPU provinsi jadi Insya Allah dia bsa menghadapi kasus sperti ini”. Ungkapnya.
Kepastian akan hasil dari sidang tersebut akan keluar ± 14 hari dari hari sidang dimulai.
Dan pihak KPU berharap agar sekiranya ketika hasil dari MK telah keluar agar tidak akan terjadi lagi tindak anarkis.*akh
00.22 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar