Besok, KPU siap ikuti sidang di MK
Penetapan pelaksanaan sidang atas gugatan pasangan IA ke MK minggu lalu
telah keluar dan hasilnya akan berlangsung pada esok hari, Rabu
(13/02/13).
Beberapa pihak yang terkait diantaraknya KPU, pasangan IA dan juga
pasangan Sayang telah siap untuk mengikuti sidang perdana tersbut.
Beberapa jajaran dari KPU serta kuasa hukum pun telah diutus untuk menghadiri sidang tersebut.
Dr. Lomba Sultan M.A selaku anggota KPU prov. Sul-Sel mengungkapkan
bahwa pihak KPU telah siap mengikuti sidang besok, dengan mengumpulkan
data-data pendukung akan materi yang akan di gugat oleh pasangan IA
besok.
Walaupun Materi gugatan belum diketahui akan tetapi KPU telah menyiapkan
semuanya yang menurut mereka bisa menjadi data pendukung, ungkapnya.
Dalam persidangan besok, pihak KPU juga menggandeng Mappinawang selaku
kuasa hukumnya, dengan alasan Mappinawang memiliki pengalaman dan
pemahan yang sangat baik mengenai kasus seperti ini. “Kami mengangkat
Mappinawang menjadi kuasa hukum kami karena kami merasa dia memiliki
pengetahuan yang baik akan kasus tersebut, tak hanya itu sebelumnya dia
juga pernah menjadi ketua KPU provinsi jadi Insya Allah dia bsa menghadapi kasus sperti ini”. Ungkapnya.
Kepastian akan hasil dari sidang tersebut akan keluar ± 14 hari dari hari sidang dimulai.
Dan pihak KPU berharap agar sekiranya ketika hasil dari MK telah keluar agar tidak akan terjadi lagi tindak anarkis.*akh
Penyelewengan Uang Komite di SMP 6 & SMA 1 Makassar
Penyelewengan Uang Komite di SMP 6 & SMA 1 Makassar
Setelah mendapatkan laporan dari sebuah organisasi kemasyarakatan
mengenai kasus penyelewengan uang komite pada 2 sekolah yang ada di
Makassar yaitu SMP N 6 dan SMA N 1 Makassar, pihak kejaksaan tinggi
langsung mengadakan penyidikan terhadap 2 sekolah tersebut.
Nurhalim Rachim selaku kepala seksi penerangan hukum Kejati sulsel
mengatakan bahwa pihak kejaksaan tinggi telah melakukan penyidikan kasus
tersebut, dan saat ini kejaksaan tinggi masih terus melakukan
pengumpulan data dengan memeriksa jajaran yang terkait seperti kepala
dan wakil kepala sekolah, bendahara, mantan kepala sekolah dan beberapa
orang lainnya.
Ketika ditanyakan mengenai pelaku kasus tersbut pihak kejaksaan tinggi
masih belum bisa memberikan kepastian dengan alasan mereka masih
melakukan penyidikan.
“Saat ini kami dari kejaksaan tinggi masih melakukan penyidikan dan
mengumpulkan semua data-data terkait kasus tersebut, akan tetapi kami
belum bisa memberikan informasi terkait hal tersebut, kami juga belum
bisa memastikan siapa pelaku dari kasus tersebut”, ungkapnya pada
wawancara yang dilakukan diruang kerjanya.
Mengenai kepastian dari hasil penyidikan kasus tersebut belum bisa dipastikan kapan akan keluar.
Tuntutan Pekerja/Buruh PUK Hotel Mercure
Tuntutan Pekerja/Buruh PUK Hotel Mercure
Makassar- Sekitar 54 orangg yang tergabung dalam federasi Serikat Pekerja
Pariwisata Seluruh Indonesia (SPSI) provinsi Sul-Sel beserta beberapa
pekerja/buruh hotel Mercure melakukan aksi Unjuk rasa didepan hotel
mercure tpatnya di Jl. Daeng Tompo Makassar, Selasa (12/02) pkul 11.30
Wita.
Aksi tersebut menuntut akan 5 hal diantaranya :
Menolak PHK sepihak oleh management hotel Mercure dan mempekerjakan
kembali pekerja yg telah di PHK oleh pihak hotel Mercure sebanyak 11
orang, agar segera melakasanakan UMK kota Makassr thn 2013 sebesar
Rp.1,500.000,- di hotel Mercure, agar segera menghapus sistem kerja
kontrak & Casual di hotel mercure, agar segera membayar insentif
sales marketing hotel Mercure dan agar segera menurunkan GM serta HRD
hotel Mercure.
Menurut Laode Hanisi selaku ketua federasi Serikat Pekerja Pariwisata
Sluruh Indonesia (SPSI) prov Sul-Sel bahwa mereka melakukan aksi ini
karena mereka tidak menerima akan tindakan yang dilakukan oleh beberapa
perushaan yang semena-mena malukan PHK kepada pekerjanya.
Dia jg menambahkan bahwa aksi ini akan terus dilakukan hingga tgl 24
februari mendatang, dan jika blm ada respon dari pihak Hotel Mercure
mereka akan melaporkan ke pihak yg berwenang.
Akibat dari aksi tersebut hotel mercure di tutup mulai pkl.09.00 WITA dan di amankan serta dijaga oleh pihak kepolisian. *akh